ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Profesi
akuntansi mengandung karakteristik pokok suatu profesi, diantaranya adalah jasa
yang sangat penting bagi masyarakat, pengabdian bangsa kepada masyarakat, dan
komitmen moral yang tinggi. Masyarakat menuntut untuk memperoleh jasa para
akuntan dengan standar kualitas yang tinggi, dan menuntut mereka untuk bersedia
mengorbankan diri. Itulah sebabnya profesi akuntansi menetapkan standar teknis
atau standar etika yang harus dijadikan sebagai panduan oleh para akuntan,
utamanya yang secara resmi menjadi anggota profesi, dalam melaksanakan
tugas-tugas profesionalnya. Jadi, standar etika diperlukan bagi profesi
akuntansi karena akuntan memiliki posisi sebagai orang kepercayaan dan
menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan. Kode etik atau aturan
etika profesi akuntansi menyediakan panduan bagi para akuntan profesional dalam
mempertahankan diri dari godaan dan dalam mengambil keputusan-keputusan sulit.