ISMI ANISA: 2011

Senin, 07 November 2011

0

TULISAN 2

 


Salah satu perusahaan franchise di Indonesia adalah “ Circle K
Circle K adalah waralaba Toko kelontong atau minimarket Internasional yang berasal dari Amerika Serikat. Perusahaan ini berdiri pada tahun 1951 di El Paso, Texas. Jaringan minimarket Circle K kini dimiliki dan dioperasikan oleh jaringan waralaba toko retail terbesar di Kanada, yaitu perusahaan Alimentation Couche-Tard.
Sejarah
Pada tahun 1951, Fred Harvey membeli 3 toko bahan makanan Kay’s Foodstore di El Paso, Texas, setelah pembelian tersebut, Fred Harvey mengubah nama kay’s Foodstore menjadi Circle K. Sejak saat itu dengan perlahan Circle K mulai membesar melalui berbagai akuisisi minimarket lain dan akhirnya pada tahun 1979, Circle K terjun ke pasar internasional dengan mengadakan lisensi pembukaan gerai internasional pertamanya di Jepang. Hal inilah yang menjadi batu loncatan bagi perusahaan ini berkembang menjadi salah satu jaringan waralaba minimarket yang terbesar di dunia. Itulah cikal bakal merek Circle K yang kita kenal sampai saat ini. Sampai saat ini Jaringan minimarket Circle K memiliki lebih dari 4000 gerai internasional yang terletak di luar Amerika dan 2100 gerai yang tersebar di seluruh Amerika.
Pada tahun 2003 Alimentation Couche-Tard (ACT) sebuah perusahaan retail convenience store terbesar dari Kanada mengakuisisi brand/merk Circle K. Gerai Circle K saat ini dapat dijumpai hampir di berbagai belahan dunia seperti di Amerika Serikat, Meksiko, Jepang, Macau, China, Taiwan, Guam, Hong Kong, dan Indonesia. Circle K pertama kali hadir di Indonesia pada tahun 1986 di kota Jakarta, tepatnya di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Circle K lalu merambah keluar Jakarta dengan membuka store luar jakarta pertamanya di Bali pada tahun 1996, Circle K Yogyakarta menyusul pada tahun 2000, Circle K Bandung juga menyusul tahun 2001. Saat ini Circle K memiliki gerai di hampir setiap kota besar di seluruh Indonesia dan mempekerjakan lebih kurang 700 tenaga kerja di Indonesia, Circle K memiliki jaringan di Jakarta (23 gerai), Bandung (7 gerai), Yogyakarta (8 gerai), and Bali (42 gerai).


Circle K Indonesia
Circle K adalah sebuah minimarket yang beroperasi 24 jam penuh. Hal ini menjadikannya popular di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia dimana konsep minimarket seperti ini masih jarang. Circle K menjadi trend-setter bagi banyak minimarket sejenis yang muncul kemudian hari. Saat ini Circle K populer di kalangan remaja kota besar di Indonesia.[rujukan?]. Di mata remaja, Circle K dicitrakan sebagai minimarket zaman sekarang, mereka menyediakan berbagai minuman alkohol dan rokok yang cukup lengkap dan beroperasi 24 jam, sebuah hal yang diminati oleh remaja Indonesia masa kini. Pembeli dari gerainya juga diijinkan untuk duduk di depan gerainya sambil menikmati belanjaannya sehingga secara tidak langsung Circle K menjadi kawasan berkumpulnya remaja di kala malam hari.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa franchise merupakan modal izin dari pemilik modal ( franchisor ) kepada penerima waralaba ( franchise ) dengan membayar sejumlah royalty kepada pemilik modal untuk mengelola suatu perusahaan. Sebagai salah satu contoh perusahaan franchise di Indonesia adalah Circle K.
Circle K termasuk satu dari perusahaan franchise yang ada di Indonesia. Meskipun Circle K berasal dari negara Amerika Serikat, namun sekarang Circle K sudah berada di banyak negara, antara lain Jepang, Kanada, Meksiko, China, bahkan sudah sampai di Indonesia. Karena banyaknya barang yang ditawarkan atau disediakan, Circle K kini sudah sangat terkenal dan digemari oleh masyarakat Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang menggunakan Circle K sebagai tempat nongkrong di kala senggang.
DAFTAR PUSTAKA



Keunggulan dan Kelemahan Sistem Franchise
Franchising juga merupakan strategi perluasan dari suatu usaha yang telah berhasil dan ingin bermitra dengan pihak ketiga yang serasi, yang ingin berusaha, dan memiliki usaha sendiri. Sistem franchise ini mempunyai keunggulan-keunggulan dan juga kerugian-kerugian. Keunggulannya adalah:
“As practiced in retailing, franchising offers franchisees the advantage of starting up a new business quickly based on a proven trademark and formula of doing business, as opposed to having to build a new business and brand from scratch.”
“Seperti dalam praktek retailing, franchising menawarkan keuntungan untuk memulai suatu bisnis baru dengan cepat berdasar pada suatu merek dagang yang telah terbukti bisnisnya, tidak sama seperti dengan membangun suatu merek dan bisnis baru dari awal mula.” Selain itu menurut Rachmadi keunggulan lainnya dari sistem franchise bagi franchisee / pemilik waralaba, antara lain:
1. Pihak franchisor memiliki akses pada permodalan dan berbagi biaya dengan franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
2. Pihak franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti kredibilitas mereknya.
3. Lebih dari itu, franchisee secara berkala menerima bantuan manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, prosedur operasi, pembelian, dan pemasaran. (Rachmadi, 2007, p. 7-8)
Sedangkan kerugian sistem franchise bagi franchisee / pemilik waralaba adalah:
1. Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
2. Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan, menggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
3. Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor. (Sukandar, 2004, p. 67)
4. Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
5. Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian. (Rachmadi, 2007,p. 9)



Dampak positif dan negatif bagi perusahaan terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia
Istilah afiliasi seringkali muncul dalam kasus-kasus transaksi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan publik. Itu hal yang wajar karena apapun yang dilakukan oleh sebuah perusahaan publik pasti akan menjadi perhatian pelaku pasar.
Segala gerak gerik perusahaan publik selalu mencuri perhatian. Maklum, aksi korporasi seperti itu akan berpengaruh kepada perubahan harga saham di pasar.
Jika aksi berupa transaksi bisnis itu menimbulkan dampak positif bagi perusahaan maka aksi itu akan berdampak positif di pasar yang ditandai oleh kenaikan harga saham. Langkah seperti itu biasanya juga akan mendapat dukungan pemegang saham publik.
Tapi jika aksi korporasi itu menimbulkan dampak negatif bagi performance perusahaan maka hal itu bisa menimbulkan sikap antipati di kalangan pemegang saham publik karena harga saham di pasar bisa turun. Apalagi jika aksi yang berdampak negatif itu dilakukan dalam transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
Jadi, sekali lagi wajar jika perusahaan publik atau emiten selalu menjadi perhatian jika melakukan transaksi bisnis. Lain ceritanya jika transaksi bisnis terjadi pada perusahaan tertutup. Masyarakat bisa saja mengabaikan, apakah transaksi itu mengandung benturan kepentingan atau tidak karena tidak ada kepentingan publik yang harus dilindungi dalam transaksi perusahaan tertutup.
Bagi perusahaan publik yang selalu dituntut untuk terus menerus meningkatkan performa atau kinerja keuangannya selalu mencari cara atau strategi untuk bisa menggenjot kinerja sebaik-baiknya. Nah, salah satu jalan pintas yang mampu mengantarkan perusahaan untuk tumbuh pesat dalam tempo singkat adalah melalui cara merger dan atau akuisisi perusahaan lain.
Di luar itu mungkin saja banyak teknik untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan melalui belanja modal, namun teknik merger dan akuisisi selama ini merupakan teknik pilihan yang banyak dilakukan emiten.
Namun begitu, setiap transaksi bisnis yang terjadi di pasar modal harus clear, tidak boleh ada kecurangan, tipu muslihat dan semacamnya. Karena itu, setiap transaksi bisnis yang sifatnya material harus dilakukan secara terbuka apakah transaksi itu mengandung benturan kepentingan (conflict of interest) atau tidak, apakah transaksi dilakukan dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan atau tidak.
Apalagi transaksi yang mengandung benturan kepentingan. Khusus untuk transaksi yang mengandung benturan kepentingan, meskipun boleh dilakukan tapi harus diputuskan oleh pemegang saham independen.
Disebut transaksi mengandung benturan kepentingan karena dalam transaksi itu melibatkan pihak-pihak yang terafiliasi dengan perusahaan. Terafiliasi berarti ada hubungan istimewa dari pihak-pihak yang melakukan transaksi.
Dalam hal hubungan afiliasi ini, setidaknya dibedakan dalam  enam jenis hubungan yakni 
(1) hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; 
(2) hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari perusahaan yang akan melakukan transaksi.
(3) hubungan antara dua perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama; 
(4) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut; 
(5) hubungan antara dua perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau; 
(6) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
Setiap transaksi yang melibatkan pihak terafiliasi diatur oleh ketentuan khusus di pasar modal tentang transaksi yang mengandung benturan kepentingan. Adanya pihak terafiliasi ini dikuatirkan terjadinya unsur moral hazard dalam transaksi tersebut.
Karena itu, pengambilan keputusan dari transaksi seperti ini dilakukan oleh pemegang saham publik yang dinilai bebas dari afiliasi dengan siapapun. Dengan begitu, transaksi bisnis itu bisa dilakukan dengan obyektif dan lebih akuntabel.
Sumber:(Tim BEI) (//ade)
0

TULISAN 1

 


Cara memasuki perusahaan
Secara umum ada tiga cara untuk memasuki perusahaan dan menjadikannya sebagai hak milik.Ketiga cara tersebut adalah :
1.      Membeli perusahaan yang telah dibangun
2.      Memulai Perusahaan Baru
3.      Membeli hak lisensi (Franchising/waralaba)
     
Ad 1.  Membeli Perusahaan yang telah dibangun
Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efesiensi usaha/waktu, maupun efesiensi dalam biaya pendirian.
Pada umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang telah dibangun, bilamana atas dasar pengalaman dan fakta dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, memnghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kekayaan lokasi.
Dalam kaitannya dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan,tentunya
Pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan (misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusa dengan pengadilan, dan sebagainya). Bilamana menurut penilaian perusahaan bersangutan tidak sehat, namun ketidaksehatan perusahaan disebabkan oleh faktor-faktor tertentu yang dirasa mampu untuk diatasi dengan segera dalam jangka waktu tertentu, naka pengambil ahlian perusahaan tersebut masih merupakan alternative yang menarik. Hal ini mengingat investasi yang dikeluarkan akan dapat kembali dan member keuntungan selewat batas waktu yang telah direncanakan.
Dengan pengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal,tekhnologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung dijalankan sesegera mungkin setelah proses pengambilalihan dapat berarti suatu penghematan.Contohnya :
Wom finance, Aca Asuransi, PT Adira Dinamika Multifinance, Tbk

Ad.2 Memulai Perusahaan Baru
 Memulai perusahaan baru akan merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu di perhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan di ambilalih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya). Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya.
Dengan cara ini, efesiensi operasioanlnya baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi  dengan suntikan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik. Contohnya: PT. Ideal Approach Advertising, PT. Kahaptex, Henanza Furniture
Ad.3 Pembelian Hak Lisensi (Franchising/Waralaba)
Pembelian hak lisensi (franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya di beli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan.
System waralaba (franchising) sendiri di mulai dengan apa yang disebut “product franchise”(Waralaba Produk), yang lebih merupakan usaha keagenan seperti keagenan Mesin Jahit Singer,Keagenan Sepatu Bata, dan sejenisnya. Pada perkembangan selanjutnya, Waralaba produk ini kemudian popular melalui “ bussines format Franchising” (Sistem Waralaba Format Usaha), seperti Restoran Kentucky Fried Chicken, Mc Donald, ES Teller 77, Ace Hardware, Continent Hypermarket, Ray White Property, Ziebart , dan lain sebagainya.
sumber : Pengantar Bisnis ( M. Fuad, Christine H, Nurlela, Sugiarto, Paulus Y.E.F ), PT. Gramedia Pustaka Utama

Jumat, 14 Oktober 2011

0

TUGAS 4

5 ETIKA PERGAULAN BISNIS DALAM PERUSAHAAN
Pada tingkat perusahaan sering terjadi konflik kepentingan. Mereka menghadapi suatu
konflik yang sulit antara nilai pribadi dengan tujuan yang ingin dicapai perusahaan. Bahkan
mereka menghadapi konflik antara perusahaan dan masyarakat dan antara pihak-pihak
yang terlibat dalam suatu urusan bisnis. Kenyataan ini diperburuk lagi oleh tidak atau
belum adanya organisasi profesi bisnis yang berfungsi menegakkan kode etik bisnis.
Pada tingkat masyarakat, kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat sedang
mengalami transisi, yaitu dari masyarakat berkembang menuju masyarakat maju. Dalam
situasi demikian terjadilah transformasi dan perubahan besar-besaran dalam segala bidang
kehidupan. Yang ditakutkan adalah kekhawatiran tercabutnya aturan-aturan budaya
luhur kita, dan kita belum ada nilai baru yang kita pegang.
Bersamaan dengan itu situasi ekonomi dan politik belum stabil. Kita masih merabaraba
mencari format kebijakan ekonomi dan politik yang sangat tepat. Serta ikut
terlibatnya birokrasi dalam dunia bisnis yang menimbulkan persoalanpersoalan pelik
yang sulit diatasi, akibatnya keadilan sosial menjadi semakin sulit terjangkau.
Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatannya seharihari. Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti hal manusia pribadi juga memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga mempunyai atau memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.  

Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah:

a. Hubungan antara bisnis dengan pelanggan / konsumen.
Hubungan antara bisnis dengan pelanggannya merupakan hubungan yang paling
banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulannya
secara baik dalam hal ini. Adapun pergaulannya dengan pelanggan ini dapat
disebutkan di sini, misalnya sebagai berikut.
1. Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau
mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
2. Bungkus ataupun kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi di
dalamnya, sehingga produsen perlu memberikan kejelasan tentang isi serta
kandungan atau zat-zat yang terdapat di dalam produk itu.
3. Promosi terutama iklan merupakan gangguan etis yang paling utama. Oleh
karena itulah maka sampai saat inipun TVRI masih melarang ditayangkannya
iklan dalam siarannya sejak awal 1980-an.
4. Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat
etis bagi suatu bisnis. Sangatlah tidak etis suatu bisnis yang menjual produknya
yang ternyata jelek (busuk) atau tak layak dipakai tetap saja tidak mau
mengganti produknya tersebut kepada pembelinya.

b. Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan
bisnisnya seringkali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan
karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal
yaitu: Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat,
transfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan/PHK
(Pemutusan Hubungan Kerja). Di dalam menarik tenaga kerja haruslah dijaga
adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan hasil seleksi yang telah dijalankan.
Seringkali terjadi hasil seleksi tidak diperhatikan akan tetapi yang diterima
adalah peserta atau calon yang berasal dari anggota keluarga sendiri. Di
samping itu tidak jarang seorang manajer yang mencoba menaikkan pangkat
para karyawan dari generasi muda yang dianggapnya sangat potensial dalam
rangka membawa organisasi menjadi lebih dinamis, tetapi hal tersebut
mendapat protes keras dari karyawan golongan generasi tua. Masalah lain lagi
dan yang paling rawan adalah masalah pengeluaran karyawan atau drop-out
(DO). Masalah DO atau PHK ini perlu mendapatkan perhatian ekstra dari
para manajer karena hal ini menyangkut masalah tidak saja etik akan tetapi juga
masalah kemanusiaan. Karyawan yang di PHK tentu saja akan kehilangan mata
pencahariannya yang menjadi tumpuan hidup dia bersama keluarganya.

c. Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan
perusahaan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan
dengan pesaingnya, dengan penyalurnya, dengan grosirnya, dengan
pngecernya, agen tunggalnya maupun distributornya. Dalam kegiatan seharihari
tentang hubungan tersebut sering terjadi benturan-benturan kepentingan
antar keduanya. Dalam hubungan itu tak jarang dituntut adanya etika
pergaulan bisnis yang baik.

d. Hubungan dengan investor
Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan terutama yang akan atau
telah "go public" haruslah menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur
dari bisnisnya kepada para investor atau calon investornya. Informasi yang
tidak jujur akan menjerumuskan untuk mengambil keputusan yang keliru. Dalam
hal ini perlu mendapat perhatian yang serius karena dewasa ini di Indonesia
sedang mengalami lonjakan kegiatan pasar modal. Banyak permintaan dari para
pengusaha yang ingin menjadi emiten yang akan menjual sahamnya
(mengemisi sahamnya) kepada masyarakat. Di pihak lain masyarakat juga
sangat berkeinginan untuk menanamkan uangnya dalam bentuk pembelian
saham ataupun surat-surat berharga yang lain yang diemisi oleh perusahaan di
pasar modal. Oleh karena itu masyarakat calon pemodal yang ingin membeli
saham haruslah diberikan informasi secara lengkap dan benar mengenai
prospek perusahaan yang go public tersebut. Janganlah sampai terjadi
adanya manipulasi atau penipuan terhadap informsi atas hal ini.

e. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
Hubungan dengan lembaga keuangan terutama Jawatan Pajak pada
umumnya hubungan pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini
merupakan hubungan yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan yang
berupa neraca dan laporan rugi laba misalnya. Laporan finansial disusun
secara benar sehingga tidak terjadi kecenderungan ke arah penggelapan
pajak. Keadaan tersebut merupakan etika bisnis yang tidak baik.


sumber : http://staff.uny.ac.id

Senin, 10 Oktober 2011

0

TUGAS 3

Apa yang dimaksud dengan perusahaan?


    Perusahaan merupakan penjabaran dari kegiatan - kegiatan spesialisasi maupun diferensiasi yang dilakukan oleh masing - masing keluarga dalam perekonomian yang bersifat barter . Dengan demikian kompleknya sistem ekonomi yang ada saat ini maka timbullah berbagai macam perusahaan. Jadi apa sebenarnya perusahaan itu?
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkordinir sumber - sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuha dengan cara menguntungkan. Dari difesien tersebut diatas terlihat bahwa perusahaan mempunyai lima unsur penting yaitu :
  • Organisasi
  • Produksi
  • Sumber ekonomi
  • Kebutuhan konsumen
  • Perolehan laba/keuntungan
Sumber : Pengantar bisnis, Widyatmini ( Penerbit Universitas Gunadarma )



Apa yang dimaksud dengan tempat dan letak perusahaan ?

Tempat Perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik. Kedudukan perusahaan dapat berbeda dengan lokasi perusahaan, karena kedudukan perusahaan adalah kantor pusat dari kegiatan fisik perusahaan. Contoh bentuk lokasi perusahaan adalah pabrik tempat memproduksi barang.

  • . Faktor-Faktor Pokok Penentu Pemilihan tempat perusahaan
- Letak dari sumber bahan mentah untuk produksi
- Letak dari pasar konsumen
- Ketersediaan tenaga kerja
- Ketersediaan pengangkutan atau transportasi
- Ketersediaan energi
  • . Jenis-Jenis Tempat Perusahaan
1. Tempat perusahaan yang ditetapkan pemerintah
Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar lokasi yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.

2. Tempat perusahaan yang mengikuti sejarah
Lokasi perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.

3.Tempat perusahaan yang mengikuti kondisi alam
Lokasi perusahaan yang tidak bisa dipilih-pilih karena sudah dipilihkan oleh alam. Contoh : Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim, dan lain sebagainya.

4. Tempat perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi
Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain.



   
      Letak perusahaan adalah tempat di mana perusahaan melakukan kegiatan bisnisnya. Letak perusahaan tidak mempunyai pengertian yang sama dengan kedudukan perusahaan. Kedudukan perusahaan adalah tempat di mana kantor pusat perusahaan berada. Persoalan tentang pemilihan letak perusahaan bukan saja timbul sewaktu mendirikan perusahaan, tetapi juga sewaktu perusahaan sudah menjalankan kegiatan bisnisnya.
  • Letak perusahaan dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu sebagai berikut:
a. Letak suatu perusahaan yang terikat pada alam.
b. Letak suatu perusahaan yang berdasarkan sejarah.
c. Letak suatu perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah.
d. Letak suatu perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi.

Menurut Kimball, faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan letak perusahaan adalah sebagai berikut:
a. Bahan mentah.
b. Pasar.
c. Tenaga kerja.
d. Tenaga.
e. Iklim yang baik.
f. Besarnya penawaran modal.

Menurut Spengler dan Klein, ada dua faktor yang mempengaruhi pemilihan letak perusahaan, yaitu faktor primer (bahan mentah, pasar, pengangkutan, tenaga kerja, tenaga) dan faktor sekunder (fasilitas kredit dan iklim).

   Pemilihan letak perusahaan yang tepat sangat menentukan keberhasilan perusahaan, dan karena itu juga sangat menentukan dalam kelangsungan hidup perusahaan. Oleh karena itu, sebelum mendirikan suatu perusahaan, perlu dipertimbangkan dengan sangat matang tentang pemilihan lokasi yang sekiranya dapat memberikan keuntungan yang paling maksimal. Kesalahan dalam memilih lokasi suatu badan usaha bisa menimbulkan kerugian yang sangat besar, dan juga membuang waktu secara percuma. Pemilihan letak yang tepat akan menjadi penentu bagi keberhasilan atau kegagalan perusahaan anda. Anda tentu tidak ingin membuang percuma modal yang anda miliki untuk sesuatu yang tidak memberikan keuntungan bagi anda. Pertimbangan dan perhitungan yang matang tentang persoalan pemilihan lokasi tersebut akan menjadi teman anda atau justru akan menjadi musuh anda dalam menjalankan operasional perusahaan.


Perbedaan dari tempat dan letak perusahaan



    Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya. Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi baiaya: ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.



Contoh Nama Perusahaan 


  • PT. Indoglobal konsultamajaya
  • PT. Indofood sukses makmur TBK
  • PT. Indoframe Indahjaya 
  • PT. Indogasraya Utama
  • PT. Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka  
  • PT. Danagraha Futures
  • PT. CIC Futures , .(d/h Pt. Agrodana Futures)


ISMI ANISA (23211733)
1EB03

Rabu, 28 September 2011

0

TUGAS 2

Mengapa anda memilih jurusan Akuntansi?

    Alasan saya memilih jurusan Akuntansi adalah karena saya ingin melanjutkan pelajaran akuntansi yang lebih mendalam lagi , sebab saya sebelumnya berasal dari sekolah menengah kejuruan (SMK) program study akuntansi. Buat saya akuntansi itu sangat menarik , dari mulai SMP kls 3 saya pun sudah diajarkan pelajaran akuntansi yang dulunya dengan sebutan pelajaran " Tata buku", mulai saat itulah saya tertarik dan ingin menekuni pelajaran akuntansi, saya tidak pernah bosan dgn jurusan akuntansi walapun bisa dibilang akutansi itu cukup memusingkan, sampai akhirnya saya duduk dibangku smk dan sedikit demi sedikit saya memulai dan memahami pelajaran akuntansi .

     Hitung mengitung dalam akuntansi membuat saya terlatih selain ketelitian dalam berhitung diperlukan juga konsentrasi dalam mengerjakannya, dan juga tanggung jawab apa yang sudah dikerjakan entah dari mana itu hasilnya , semua itu cukup membuat saya termotivasi untuk meningkatkannya lebih tinggi lagi.Hal hasil nilai produktif kejuruan saya pun bisa dibilang memuaskan dari mulai kls 10- 12.
Tidak ada kata jenuh buat saya untuk menekuninya dan mempelajarinya kembali , karena ilmu akuntansi yang saya dapatkan belumlah seberapa. Sampai akhirnya saya memutuskan untuk melanjutkan keperguruan tinggi "Universitas gunadarma",

    Menurut saya, saya juga tidak salah pilih mengambil jurusan akuntansi karena jurusan akuntansi mempunyai prosfek lapangan pekerjaan yang bagus dan menjamin, disamping itu jurusan akuntansi banyak diminati oleh setiap kalangan orang.





Mengapa kita perlu belajar bisnis?

      Berbisnis bagi saya sangatlah perlu karena dengan kita belajar mengenai bisnis kita dapat mengukur sejauh mana kemampuan kita dalam berbisnis. Apalagi kalau kita berkeinginan belajar atau memulai berbisnis, dengan kita mempelajarinya mungkin kita dapat termotivasi dan berpotensi bisa untuk memulainya. Selain itu kita harus memulainya dengan mencari informasi atau sumber - sumber tentang bagaimana cara awal memulai bisnis yang kita minati.Misalkan saja hal yang terkecil dengan berbisnis pulsa, memulainya cukup mudah dengan modal yang relatif kecil minimal 50rb s/d 100 rb kita dapat menjualnya kepada teman-teman atau sanak saudara ,dari situlah kita bisa mendapatkan keuntungan walaupun keuntungan yang kita dapatkan tidak terlalu besar.

    Sebenarnya banyak cara untuk memulai bisnis atau membuka usaha , apalagi negara kita akan mengalami pasar global yang makin banyak persaingan kita dalam berbisnis. Ilmu akuntansi yang kita pelajari pun juga mempunyai kertekaitan yang sama dalam hal berbisnis dan kita juga bisa menerapkannya langsung dalam bisnis ini. Dunia bisnis ini sangat luas, semakin tahun semain meningkat, skill yang kita miliki pun sangatlah berguna untuk menonjolkan keahlian dan kelebihan yang kita miliki dalam berbisnis. Memang saya akui setiap orang mempunyai selera yang berbeda-beda , tetapi pada intinya semuanya mempunyai tujuan yang sama ingin berhasil dalam berbisnis dan memulai usahanya.

Ismi Anisa ( 23211733)
      1EB03

Minggu, 11 September 2011

0

" SEDIKIT ULASAN MENGENAI AKUNTANSI "

A. Pengertian Akuntansi   
       Akuntansi adalah suatu proses pencatatan, penggolongan,peringkasan, dan penyajian laporan mengenai transaksi keuangan yang terjadi selama periode waktu tertentu serta penafsiran terhadap hasilnya.

B. Spesialisasi dalam Akuntansi
       Bidang-bidang akuntansi antara lain sebagai berikut : 
a. Akuntansi keuangan (finnancial accounting) atau Akuntansi umum (general accoumting)
b. Akuntansi khusus (special accounting), yang terdiri dari :  
        
         * akuntansi biaya (cost accounting)
         * akuntansi manajemen (management accounting)
         * akuntansi anggaran (budgetary accounting)
         * akuntansi pemerintahan (goverenmental accounting)
         * akuntansi pemeriksaan (auditing accounting)
         * akuntansi perpajakan (tax accounting)

C. Jabatan dalam Bidang Akuntansi
     Akuntan adalah orang yang memiliki keahlian dalam bidang akuntansi. Profesi akuntan dibedakan menjadi beberapa macam.
a. Akuntan publik (external accountant)
    Akuntansi publik adalah akuntan independe yang memberikan jasa informasi kepada pihak yang     
    membutuhkan atas dasar pembayaran tertentu.
b. Akuntan intern (internal accountant)
    Akuntansi intern adalah akuntan yang bekerja pada suatu perusahaan sebagai karyawan.
c. Akuntan pemerintahan (governmental accountant)
   Akuntansi pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan atau instansi pemerintah.
d. Akuntan pendidik (instruction accountant)
   Akuntansi pendidik adalah akuntan yang bekerja untuk menyampaikan ilmu akuntansi pada bidang 
   pendidikan.      

D. Pihak-pihak yang membutuhkan informasi Akuntansi
     Informasi akuntansi adalah data transaksi keuangan yang terjadi dalam perusahaan selama periode tertentu yang diikhtisarkan dalam bentuk laporan keuangan. Pihak yang membutuhkan informasi akuntansi adalah pihak intern maupun ekstern.
1) Pihak Intern 
    pihak intern adalah pihak-pihak yang terlibat langsung dalam menejemen perusahaan, contohnya pimpinan 
    perusahaan ( manajer). Informasi bagi manajemen dapat digunakan untuk :
   a. mengetahui kondisi keuangan perusahaan
   b. menyusun perencanaan kegiatan perusahaan
   c. alat pertanggungjawaban perusahaan kepada pihak ekstern
   d. pengambilan keputusan-keputusan tertentu
2) Pihak Ekstern
    Pihak ekstern perusahaan adalah pihak yang berkepentingan dalam informasi akuntansi, antara lain:
    a. kreditor atau calon kreditor, yaitu orang atau badan yang memberikan pinjaman kepada perusahaan 
       dalam bentuk uang atau barang.   
    b, Investor atau calon investor, yaitu orang atau badan yang menanamkan modal kepada perusahaan.
    c. pemerintah, misalnya Kantor Pelayanan Pajak
    d. karyawan, tujuannya untuk mengetahui baik atau tidaknya kelangsungan hidup perusahaan dan 
        peningkatan kesejahteraan.

E. Prinsip-prinsip Akuntansi
     Prinsip-prinsip akuntansi yang lazim dan berlaku secara umum antara lain :
     1) Kesatuan akuntansi
     2) Kesinambungan ( continuity)
     3) Periode akuntansi
     4) Pengukuran akuntansi
     5) Harga pertukaran
     6) Penetapan beban dan pendapatan      

       (Sumber : Bisnis dan manajemen , Parno S.pd penerbit Cahaya Mentari )