Standar Akuntansi Keuangan yang berkualitas
merupakan salah satu prasarana penting sebagai pedoman pokok untuk menyusun dan
menyajikan laporan keuangan bagi perusahaan dan unit ekonomi lainnya. Jadi
dengan adanya standar akuntansi yang baik, maka laporan keuangan dapat menjadi
lebih berguna dan dapat menciptakan transparasi bagi perusahaan.
Sejarah akuntansi di Indonesia tentu tidak lepas
dari perkembangan akuntansi di negara asal perkembangannya. Dengan kata lain,
negara luarlah yang membawa akuntansi itu masuk ke Indonesia kendati pun tidak
bisa disangkal bahwa di masyarakat
Indonesia
sendiri pasti memiliki sistem pencatatan pelaporan tersendiri. Untuk memberikan
gambaran bagaimana perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, maka
dapat dilihat sebagai berikut :
1) Jaman
Belanda
Setelah
VOC bubar pada 31 Desember 1799, kekuasaan diambil alih oleh Kerajaan Belanda,
zaman penjajahan Belanda dimulai tahun 1800-1942. Pada waktu itu, catatan
pembukuannya menekankan pada mekanisme debet dan kredit, yang antara lain dijumpai
pada pembukuan Amphioen Socyteit di Batavia yang bergerak dalam usaha peredaran
candu atau morfin (amphioen) yang merupakan usaha monopoli di Belanda. Banyak
perusahaan Belanda yang didirikan di Indonesia pada abad ke-19. Catatan
pembukuannya merupakan modifikasi sistem Venesia-Italia, dan tidak dijumpai adanya
kerangka pemikiran konseptual untuk mengembangkan sistem pencatatan karena
kondisinya sangat menekankan pada praktik-praktik dagang yang semata-mata untuk
kepentingan perusahaan Belanda. Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan
berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca
Pacioli. Sistem ini diperkenalkan oleh Luca Pacioli bersama Leonardo da Vinci,
dan sudah dipakai untuk melakukan pencatatan upah sejak zaman Babilonia. Sistem
Kontinetal merupakan pencatatan semua transaksi ke dalam dua bagian, yaitu
debit dan kredit secara seimbang dan menghasilkan pembukuan yang sistematis
serta laporan keuangan yang terpadu. Dengan menggunakan sistem ini perusahaan
mendapatkan gambaran tentang laba rugi usaha, kekayaan perusahaan, serta hak
pemilik. Persamaan akuntansi double entry boookeeping adalah “Harta =
Utang + Modal”
Pada tahun 1602, terjadi peleburan
14 maskapai yang beroperasi di Hindia Timur, yang selanjutnya di tahun 1619
membuka cabang di Batavia dan kota-kota lainnya di Indonesia. Perjalanan VOC
ini berakhir pada tahun 1799 dan setelah VOC dibubarkan, kekuasaan diambil alih
oleh Kerajaan Belanda. Sejak masa itulah mulai tumbuh perusahaan-perusahaan
Belanda di Indonesia. Catatan pembukuan saat itu menekankan pada mekanisme
debit dan kredit berdasarkan praktik dagang yang semata-mata untuk kepentingan
perusahaan Belanda. Pada masa ini, sektor usaha kecil dan menengah umumnya
dikuasai oieh masyarakat Cina, India, dan Arab yang praktik akuntansinya
menggunakan atau dipengaruhi oieh sistem dari negara mereka masing-masing. Pada
masa penjajahan Jepang tahun 1942 sampai 1945, sistem akuntansi tidak banyak
mengalami perubahan, yaitu tetap menggunakan pola Belanda.
2)
Pada tahun 1945-1955
Pada tahun 1947 hanya ada satu orang
akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995).
Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan
(1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem
akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda
dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan
kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997). Atas dasar
nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke
praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi
model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang
terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan
tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi
di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera
Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964
(Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda
dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Salah seorang dosen akuntansi
senior Indonesia Dr. S. Hadibroto telah menulis disertasi tentang dua sistem
ini dengan judul yang sudah diterjemahkan : Studi Perbandingan antara
Akuntansi Amerika dan Belanda dan Pengaruhnya terhadap Profesi di Indonesia.
Pada kesimpulan disertasinya beliau menyarankan agar Indonesia lebih
baikmemilih sistem akuntansi Amerika dibandingkan dengan sistem akuntansi
Belanda.
3) Pada
tahun 1974,
Dimana
menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia, merupakan pertama kalinya IAI
melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia
dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)”. pada tahun 1973, dengan
maksud antara lain:
a. Menghimpun prinsip-prinsip yang lazim
berlaku di Indonesia
b. Sebagai prasarana pasar uang dan
modal pada saat itu.
c. Laporan Keungan
perusahaan yang go publik harus disusun berdasar Prinsip Akuntansi Indonesia.
Adapun bahan-bahan yang
digunakan untuk menghimpun Prinsip Akuntansi Indonesia 1973 antara lain:
a.
Buku Prinsip-prinsip Accounting yang diterbitkan oleh Direktorat Akuntan
Negara, Direktorat Jendral Pengawasan Keuangan Negara (DJPKN), Departemen Keuangan
RI sekarang bernama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
b.
Inventory of Generally Accepted Accounting Principles for Bussiness
Enterprice, oleh Paul Grady, diterbitkan oleh AICPA
c.
Opinions of Australian Accounting Principles, diterbitkan oleh Accounting
and Auditing Research Committee dari Accounting Research Foundation.
d. Kumpulan dari Accounting
Research Bulletins diterbitkan AICPA.
e. A Statement of
Australian Accounting Principles, diterbitkan oleh NIVRA.
f. Wet op de
Jaarekening van Ondernemingen, diterbitkan oleh NIVRA.
pada
tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia yang bertugas menyusun
dan mengembangkan Standar Akuntansi Keuangan. Komite PAI telah bertugas selama
empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan
personil yang telah diperbaharui.
4) Pada
tahun 1984,
Tahun 1984. Pada masa
itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian
mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan
tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Hanya saja dalam PAI 1984 dibatasi pada hal-hal yang berhubungan dengan
akuntansi keuangan yang diungkapkan secara garis besar atau bersifat umum tidak
mencakup praktik akuntansi untuk industri tertentu. Pada Prinsip Akuntansi
Indonesia 1984 masih memerlukan penjabaran lebih lanjut diatur dengan
”pernyataan” tersendiri. Sehubungan dengan itu, Komite PAI-IAI mulai tahun 1986
menerbitkan serangkaian pernyataan PAI dan interpretasi PAI untuk
mengembangkan, menambah, mengubah serta menjelaskan Standar Akuntansi Keuangan
yang berlaku, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PAI 1984.
5)
Akhir tahun 1984
Selanjutnya,standar
akuntansi di Indonesia pada akhir tahun 1984 mengikuti standar yang bersumber
dari IASC (Internasional Accounting Standart Committe).
6)
Pada tahun 1994
Ada perubahan kiblat
dari US GAAP ke IFRS , hal ini ditunjukkan sejak tahun 1994 telah terjadi
kebijakan dari komite standar akuntansi keuangan untuk Tahun1994, telah menjadi
kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International
Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi
keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan
standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa
standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.setelah berlangsung
selama 10 tahun IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan
melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober
1994.” IAI mengadopsi pernyataan International Accounting Standard
Committee (IASC) sebagai dasar acuan Standar Akuntansi Keuangan yang
berlaku di Indonesia, kemudian menerbitkan dua buah buku yaitu Standar
Akuntansi Keuangan–Oktober 1994, Buku 1 dan Buku 2 yang berisi:
(1). Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
(2).Seperangkat
Standar Akuntansi Keuangan, terdiri dari 35 Pernyataan yang setaraf dengan
standar internasional.
Kerangka dasar dan
seperangkat pernyataan tersebut merupakan landasan yang dianggap kokoh untuk
pengembangan lebih lanjut. Berlaku untuk penyusunan Laporan Keuangan mencakup
periode laporan yang dimulai atau setelah tanggal 1 Januari 1995. Standar Akuntansi
Keuangan yang dikeluarkan IAI disebut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK). Sejak diterbitkannya buku Standar Akuntansi Keuangan tahun 1994, IAI
terus melakukan revisi guna penyempurnaan standar yang sudah ada maupun
penambahan standar baru dan interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK). IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan Standar
Akuntansi Internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangannya,
Standar Akuntansi Keuangan 13 terus direvisi secara berkesinambungan, baik
berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses
revisi telah dilakukan delapan kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni
1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 September 2007, 1 juli 2009
dan 1 januari 2012.
7)
Tahun 2008
Sebagai tindak lanjut dari komitmen yang dibuat para
Kepala Negara di London pada 2008, Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan
Akuntansi Indonesia (DSAK- IAI) telah memulai program konvergensi standar
akuntansi keuangan Indonesia menuju Internasional Financial Reporting Standard
(IFRS) yang dikeluarkan oleh Internasional Accounting Standar Board (IASB).
Program Konvergensi tersebut telah berlangsung secara bertahap dan pada akhir
2012, seluruh pernyataan standar akuntansi keuangan Indonesia (PSAK) yang jumlahnya
lebih dari 60 PSAK telah selesai dilakukan penyesuaian dengan mengadopsi IFRS.
Saat ini IFRS telah diterapkan di lebih 100 negara di dunia yang meliputi
seluruh negara dikawasan Eropa dan sejumlah besar negara di kawasan Asia
Pasifik, seperti Australia, Malaysia, Singapura, Hongkong, Turki, dan
sebagainya. Tren ini akan terus diikuti oleh negara-negara lain termasuk
Amerika Serikat yang juga sedang menyiapkan konvergensi IFRS secara bertahap.
Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mencanangkan
konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Sejak tahun 2009, Dewan
Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) melaksanakan
program kerja terkait dengan proses konvergensi tersebut sampai dengan tahun 2011.Ditargetkan bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki
beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah tahun 2012,
PSAK akan di-update secara terus-menerus seiring adanya perubahan pada
IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI juga bertekad
untuk berperan aktif dalam pengembangan standar akuntansi dunia. Dengan dibuatnya satu standar
akuntansi yang sama dan digunakan oleh seluruh negara akan semakin mendorong
investor untuk masuk dalam pasar modal seluruh dunia, hal ini dikarenakan mutu
dari laporan keuangan yang dihasilkan memiliki kredibilitas tinggi,
pengungkapan yang lebih luas, informasi keuangan yang relevan dan akurat
serta dapat diperbandingkan dan satu lagi yang sangat penting adalah dapat berterima
secara internasional dan mudah untuk dipahami.
Tahap
adopsi kedua dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh
IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
Untuk perkembangan konvergensi IFRS selama tahun 2009-2010 adalah sebagai
berikut :
·
Jumlah PSAK yang telah disahkan dari
Juni 2009‐Juni
2010 berjumlah 15 buah, semuanya berlaku 2011 kecuali PSAK 10 berlaku 2012
namun penerapan dini diijinkan
·
Bila asumsi ED PSAK 3 dan ED ISAK 17
disahkah dalam waktu dekat, maka jumlah PSAK yang akan berlaku efektif 2012
adalah 15 buah dan ISAK 7 buah.
· Jumlah PSAK yang belum disahkan dan
akan berlaku 2012 sampai dengan Juni 2010 dan ISAK adalah 5 buah
·
Jumlah PSAK yang masih Non Comparable
dengan IFRS adalah 8 buah
·
Jumlah PSAK yang telah dicabut dgn
PPSAK dan pencabutan berlaku sejak 2010 adalah 9 PSAK dan 1 Interpretasi .
Beberapa PSAK juga telah dicabut dgn bersamaan dgn berlakunya PSAK baru
sehingga total PSAK yang dicabut adalah 16 PSAK.
PSAK
disahkan 23 Desember 2009
1. PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian
Laporan Keuangan
2. PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus
Kas
3.
PSAK 4 (revisi 2009): Laporan
Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
4. PSAK 5 (revisi 2009): Segmen Operasi
5. PSAK 12 (revisi 2009): Bagian
Partisipasi dalam Ventura Bersama
6. PSAK 15 (revisi 2009): Investasi
Pada Entitas Asosiasi
7.
PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
8. PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan
Nilai Aset
9. PSAK 57 (revisi 2009): Provisi,
Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
10. PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak
Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
Interpretasi
disahkan 23 Desember 2009:
1. ISAK 7 (revisi 2009): Konsolidasi
Entitas Bertujuan Khusus
2. ISAK 9: Perubahan atas Liabilitas
Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas Serupa
3. ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan
4. ISAK 11: Distribusi Aset Nonkas
Kepada Pemilik
5. ISAK 12: Pengendalian Bersama
Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
PSAK
disahkan sepanjang 2009 yang berlaku efektif tahun 2010:
1. PPSAK 1: Pencabutan PSAK 32:
Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan
PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
2. PPSAK 2: Pencabutan PSAK 41:
Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
3. PPSAK 3: Pencabutan PSAK 54:
Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah
4. PPSAK 4: Pencabutan PSAK 31 (revisi
2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49:
Akuntansi Reksa Dana
5. PPSAK 5: Pencabutan ISAK 06:
Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999) tentang Instrumen
Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
PSAK
yang disahkan 19 Februari 2010:
1. PSAK 19 (2010): Aset tidak berwujud
2. PSAK 14 (2010): Biaya Situs Web
3. PSAK 23 (2010): Pendapatan
4. PSAK 7 (2010): Pengungkapan
Pihak-Pihak Yang Berelasi
5. PSAK 22 (2010): Kombinasi Bisnis
(disahkan 3 Maret 2010)
6. PSAK 10 (2010): Transaksi Mata Uang
Asing (disahkan 23 Maret 2010
7. ISAK 13 (2010): Lindung Nilai
Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
Exposure
Draft Public Hearing 27 April 2010
1. ED PSAK 24 (2010): Imbalan Kerja
2. ED PSAK 18 (2010): Program Manfaat
Purnakarya
3. ED ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa
(IFRIC 12)
4. ED ISAK 15: Batas Aset Imbalan
Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya.
5. ED PSAK 3: Laporan Keuangan Interim
6. ED ISAK 17: Laporan Keuangan Interim
dan Penurunan Nilai
Exposure
Draft PSAK Public Hearing 14 Juli 2010
1. ED PSAK 60: Instrumen Keuangan:
Pengungkapan
2. ED PSAK 50 (R 2010): Instrumen
Keuangan: Penyajian
3. ED PSAK 8 (R 2010): Peristiwa
Setelah Tanggal Neraca
4. ED PSAK 53 (R 2010): Pembayaran
Berbasis Saham
Exposure
Draft PSAK Public Hearing 30 Agustus 2010
1. ED PSAK 46 (Revisi 2010) Pajak
Pendapatan
2. ED PSAK 61: Akuntansi Hibah
Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
3. ED PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam
Ekonomi Hiperinflasi
4. ED ISAK 18: Bantuan Pemerintah-Tidak
Ada Relasi Specifik dengan Aktivitas Operasi
5. ED ISAK 20: Pajak
Penghasilan-Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Sahamnya
8)
Tahun 2012
Tujuan akhir dari
konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi
sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu
sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan
di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption. Sistem pengurusan perusahaan
di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board
system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca,
sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS. Indonesia melalui
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang
melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012. IFRS
menekankan pada principle base dibandingkan rule base. Indonesia telah mengadopsi IFRS secara penuh
pada 2012, strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam,
yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi
penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini
digunakan oleh negara-negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS
dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara-negara berkembang
seperti Indonesia. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK
agar secara material sesuai dengan IFRS
versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia
dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS
adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang
dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui
transparasi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui
pasar modal secara global, menciptakan efesiensi penyusunan laporan keuangan.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar